Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Dokumentasi KPK

Jakarta – Tersangka kasus korupsi pada Kementerian Agama Republik Indonesia belum juga ditetapkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum yang menyelidiki kasus ini menyatakan bahwa prosesnya masih dipersiapkan dan akan segera diumumkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, ““Ya, semuanya masih dipersiapkan, dalam artian bahwa penyidikan perkara ini kan juga masih berprogres.”

Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih memanggil sejumlah saksi untuk membuat terang perkara. Sejumlah pejabat Kemenag dan pihak penyedia travel umrah telah dimintai keterangan. Bahkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali diperiksa.

“Tentunya untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” ucap Budi pada Rabu (17/09) lalu. Ia juga membantah ada kendala dalam penetapan tersangka terkait perkara ini. Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman resmi dilakukan.

“Sejauh ini penyidikan berjalan baik,“ ujar Budi.

Kasus ini menjadi perhatian nasional sejak terkuak bahwa dari pembagian tambahan kuota haji, ada 20.000 orang yang tidak sesuai aturan. Seharusnya, 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dari kasus diketahui bahwa tambahan kuota tersebut dibagi rata, masing-masing 50%.

Tokoh yang menjadi pusat perhatian adalah Uztad Khalid Basalamah yang telah diperiksa pada Selasa (09/09).

“Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud tadi. Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (09/09) lalu.

Uztad ini mengaku dirinya diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud, pejabat Kementerian Agama. Dia dan rombongannya awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.

Jalur program furoda adalah program ibadah haji yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa menunggu antrean kuota pemerintah Indonesia, karena menggunakan visa khusus (visa mujamalah) yang merupakan undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami tadinya semua (mau – red) furoda. Ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan – red) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.

Ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. [RV]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights