Tangkapan Layar Video Media Sosial Radio ElShinta, Jumat (19/09)

Bali Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali mendesak keras Pemerintah Daerah setempat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan kawasan mereka.

Setidaknya diketahui ada pabrik material yang berdiri dengan megah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan hutan mangrove di Bali. Pabrik tersebut berdiri dengan memiliki sertifikat yang sah. Padahal didirikan di kawasan hutan negara yang seharusnya dilindungi.

Tim Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) dari DPRD Bali menemukan fakta ini saat melakukan inspeksi mendadak.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyayangkan lemahnya pengawasan Satpol PP setempat.

“Sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini saya menemukan ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ujarnya dengan kecewa.

Mei lalu, Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid juga telah mengindikasikan yang mengejutkan bahwa ada sejumlah pulau-pulau kecil yang dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, Nusron mengaku tidak mengetahui pasti proses kepemilikan pulau-pulau kecil oleh pihak asing tersebut. [RV]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights