Jakarta – Buronan Otorita Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol, Adrian Asharyanto Gunadi, tiba di Indonesia pada Jumat (26/09) malam. Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya itu digelandang oleh penegak hukum dan dibawa dalam konferensi pers pada malam itu juga.
Menurut iNewsMedia Group yang sudah berjaga sejak Jumat sore, Adrian terlihat mengenakan rompi berwarna oranye dalam kondisi diborgol.
Adrian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Namanya juga ada di dalam daftar red notice Interpol pada awal Februari 2025. Adrian dikejar karena kerugian masyarakat atas kasus ini mencapai Rp2,7 triliun akibat dugaan pengelolaan dana ilegal yang dilakukan perusahaannya.
Dari rekam jejak di internet, PT Investree Radika Jaya dibuka resmi pada Oktober 2015 tapi tepat 10 tahun kemudian OJK resmi mencabut izin usaha fintech tersebut pada Senin (21/10/2024). Dasar pencabutan izin adalah karena perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta sejumlah pelanggaran lain.
Sebagai latar belakang, PT Investree Radhika Jaya adalah perusahaan rintisan teknologi finansial yang bergerak di bidang peer-to-peer lending dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Mereka adalah penyelenggara layanan pembiayaan serta Pemberi Pembiayaan (lender) maupun Penerima Pembiayaan (borrower) dengan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah.
Selama pelariannya, Adrian ternyata mengemban jabatan baru di entitas bisnis asing yakni menjadi Chief Executive Officer (CEO) JTA Holding Qatar. Ia pun tidak ragu untuk muncul dalam berbagai media sosial dalam melaksanakan kegiatannya.
Melalui foto yang diunggah oleh akun resmi CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, Adrian dan dirinya diketahui berfoto bersama saat menghadiri acara balap E1 Series Doha GP 2025. Foto tersebut menampakkan Adrian dengan kaos berwarna biru yang tampak tersenyum ke kamera. Namun, saat ini foto-foto Adrian sudah dihapus oleh Amir Ali Salemizadeh.
JTA Investree Holding Qatar, merupakan anak usaha JTA International Investment Holding. Sebagai induk perusahaan, JTA International Investment Holding diketahui memberikan penyedia jasa solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk pinjaman digital. Markas besar holding company tersebut berbasis di Doha, Qatar, dan menyasar kemitraan dengan institusi keuangan di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika. [RV]