Singapura – Kepolisian Singapura (SPF atau Singapore Police Force) memberikan pengumuman bahwa terdapat sindikat penipuan yang beroperasi dari Kamboja yang telah berhasil mengeruk uang sebesar S$41 juta.
Total warga pelaku kejahatan mencapai 27 orang warga Singapura, dan 7 orang warga Malaysia, sebagaimana dinyatakan di dalam rilis pers mereka pada Rabu (29/10) sebagaimana dikabarkan oleh Channel News Asia.
Kasus penipuan yang terjadi telah mencapai 438 kasus dengan jumlah kerugian uang sebesar $S41 juta atau setara dengan USD1.7 juta.

Namun, ke 34 orang tersangka tersebut saat ini berada di luar Singapura. Sehingga, kepolisian Singapura bekerja sama dengan kepolisian internasional, sekaligus dengan Interpol untuk dapat mencari dan menangkap para terduga kejahatan tersebut.
Pengidentifikasian ini dapat dilaksanakan oleh kepolisian Singapura saat melakukan kerja sama dengan Kepolisian Nasional Kamboja pada Selasa (09/09) lalu. Para pelaku kejahatan tersebut diperkirakan beroperasi kawasan perkampungan di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Setelah operasi penegakan hukum tersebut kepolisian kedua negara berhasil menangkap 15 tersangka, 12 orang warga Singapura, dan 2 orang warga Malaysia serta 1 orang warga Filipina di Singapura. Mereka masing-masing didakwa sebagai anggota dari kelompok tindak pidana berkelompok setempat.
Dari peluasan kasus penangkapan itulah, kepolisian Singapura berhasil mengidentifikasikan adanya 27 orang penjahat tambahan.
“Melalui penyidikan lebih jauh dan pengumpulan bukti yang didapatkan di Kamboja, SPF berhasil mengidentifikasi tambahan tersangka yakni 27 warga Singapura, dan 7 orang warga Malaysia yang diduga adalah anggota kelompok kejahatan dan dipercaya beroperasi di dalam kawasan penipuan yang sama di Phnom Penh, Kamboja,” ujar juru bicara kepolisian Singapura.
Menurut data dari State of Southeast Asia 2024 Survey Report, meningkatnya operasi penipuan skala global adalah tren yang mencemaskan bagi para responden survei tersebut.
Para responden dari Thailand merupakan kelompok yang paling mengkhawatirkan kecenderungan ini (58.2%). Tingginya angka ini merupakan cerminan dari fakta bahwa Thailand adalah gerbang tempat kejahatan penjualan manusia untuk melakukan operasi penipuan di Myanmar dan Kamboja.

Sindikat-sindikat kejahatan ini menjalankan pidana mereka di zona ekonomi khusus (special economic zones atau SEZ) di kawasan segitiga terkenal punya reputasi buruk tempat pertemuan tiga negara yakni Laos, Myanmar dan Thailand yakni di kawasan pertemuan Sungai Mekong dan Ruak.
Kejahatan di sana adalah berbagai kegiatan ilegal seperti peredaran narkoba, penyelundupan satwa liar dan operasi penipuan di dunia siber.
Badan PBB, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang didirikan untuk menangani perdagangan narkotika, memperkirakan jumlah uang yang ditransaksikan mencapai USD7.5 miliar dan USD12.5 miliar per tahunnya.
Pada hari yang sama, Rabu (29/10), Polisi Kamboja di Phnom Penh dan Kampot telah menahan 64 orang warga Tiongkok dan Vietnam yang terkait dengan kejahatan penipuan. Tujuh orang tersangka adalah warga negara Tiongkok, dan mereka ditangkap dari kompleks apartemen di Norodom Boulevard dimana polisi berhasil menyita lebih dari 30 telpon pintar (smartphones), komputer dan gawai elekronik lainnya.

Pihak berwenang menyebutkan bahwa kelompok kejahatan ini juga melakukan pidana penipuan melalui upaya percintaan yang mengincar korban mereka di luar negeri.