Dokumentasi Bloomberg
Larangan untuk mengekspor chip AI (artificial intelligence atau kecerdasan buatan) buatan NVIDIA langsung ke Tiongkok ternyata diakali dengan mengirimkannya ke Indonesia sebagai pembeli.
Hal ini diketahui oleh Wall Street Journal (WSJ) pada hari Rabu (12/11) dalam jurnalisme investigatifnya dengan judul How a Chinese AI Company Worked Around U.S. Rules to Access NVIDIA’s Top Chips.
Di dalam artikel tersebut disebutkan bahwa melalui perusahaan yang tidak disebutkan namanya membantu grup perusahaan berbasis di Shanghai. Hal ini tidak membuat Indonesia menjadi pihak yang bersalah, tetapi kebocoran ini memperingatkan para pengambil keputusan di Amerika Serikat bahwa ada jalan belakang untuk menembus larangan tersebut.

Ribuan chip AI masuk ke Tiongkok melalui jalur berlapis. Disebut oleh WSJ bahwa sekitar 2.300 unit chip seri Blackwell telah masuk ke Tiongkok dengan memanfaatkan celah peraturan ekspor tersebut.
Perusahaan Indonesia tersebut menerima chip melalui data center perusahaan di Jakarta dan menjual jasa hosting ke Tiongkok. Tidak disebutkan secara jelas di dalam badan berita perusahaan apa yang terlibat dalam penjualan ke Tiongkok tersebut, tetapi di dalam ilustrasinya WSJ menyebutkan fasilitas perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredo Hutchison.
Aliran penjualan yang mampu menembus peraturan perundangan Amerika Serikat tersebut adalah chip dijual NVIDIA kepada Aivres Systems. Aivres Systems adalah perusahaan Amerika Serikat dan adalah anak usaha perusahaan Tiongkok bernama Inspur. Status Aivres Systems membeli chips tidak melanggar aturan ekspor karena domisilinya tercatat di Amerika Serikat.
Dari pembelian itu, chip NVIDIA kemudian berpindah-pindah tangan melalui berbagai pihak sampai akhirnya dibeli oleh perusahaan Indonesia. Chip tersebut kemudian dirakit sebagai server dan pihak perusahaan Indonesia tersebut menjual jasa hosting kepada perusahaan di Tiongkok.