Muhammad Rio Berpose Dengan Perlengkapan Senjata Rusia Dalam Unggahan Media Sosialnya.
Aceh – Ada satu orang warga negara Indonesia lagi yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia setelah sebelumnya diketahui seorang pria mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang bertempur di bawah Rusia.
Kali ini pria Iindonesia itu bernama Muhammad Rio, seorang (mantan) anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Aceh berpangkat Bripda.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan Bripda Rio tercatat meninggalkan Indonesia sejak Jumat, 19 Desember 2025. Berdasarkan data perjalanan keimigrasian Muhammad Rio berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Rusia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebutkan bahwa Bripda Muhammad Rio telah meninggalkan dinasnya sejak 8 Desember 2025 lalu, sudah tentu tanpa pemberitahuan apa pun. Muhammad Rio menggunakan jalur dari China untuk masuk ke Rusia.
Joko Krisdiyanto membeberkan bahwa Muhammad Rio bergabung untuk menjadi tentara dalam perseteruan Rusia dengan Ukraina. Diperkirakan Rio berada dalam kawasan Donbass sebagaimana terlihat dari foto-foto yang dia unggah di media sosial.
Ternyata Muhammad Rio memiliki rekam jejak pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) ia diperiksa untuk sebuah kasus perselingkuhan dan pernikahan siri dengan seorang perempuan selingkuhannya. Pada putusan Sidang KKEP, Muhammad Rio menerima sanksi administratif berupa mutasi selama 2 tahun. Putusan tersebut juga menempatkan Rio ke Yanma (Pelayanan Markas Polri) Brimob Polda Aceh.
Muhammad Rio juga telah mencatatkan pelanggaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia juga tercatat meninggalkan tugas tanpa izin. Sehingga secara keseluruhan ia pernah menjalani persidangan KKEP sebanyak 3 kali hingga kejadian kepergiannya ke Donbass ini.
Selain itu, Bripda Rio juga pernah tersandung pelanggaran lain, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan tugas tanpa izin dan berujung ke pemberhentian tidak dengan hormat pada awal Januari ini.
Seturut dengan standar prosedur Polri, setelah dinyatakan ia tidak masuk dinas, para personel Seksi Provos (Siprovos) Satuan Brimob Polda Aceh mencari Muhammad Rio ke rumah orang tuanya. Setelah itu, Siprovos juga mencari keberadaannya ke rumah pribadinya. Kedua pencarian itu tidak sia-sia.
Menurut Serambi News, akhirnya Polri melayangkan surat panggilan pada Rabu, 24 Desember 2025 untuk pertama kalinya. Panggilan pertama ini juga tidak mendapatkan tanggapan. Maka pada kali kedua, institusi kepolisian mengeluarkan surat panggilan ke dua pada Selasa (06/01) tahun ini.
Sebagai langkah terakhir maka pada Rabu (07/01) Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bripda Rio. Keesokan harinya pada Kamis (08/01), Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Aceh menggelar sidang KKEP atas nama Muhammad Rio secara in absentia.
Menurut viva.co.id pada hari sebelum persidangannya, (07/01) Muhammad Rio telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Satbrimob Polda Aceh, termasuk anggota Provos dan pejabat pelayanan markas.

Pesan itu berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Ia juga menyebut pangkatnya sebagai Letnan Dua di kesatuan militer tentara bayaran di Rusia dan menyebutkan gajinya yang mencapai RUB 210.000 atau setara dengan Rp42.000.000. Selain itu ia juga menerima bonus karena telah bergabung yang nilainya mencapai Rp420.000.000 (atau RUB 2.00.000)
Sidang berlangsung dua hari. yakni Rabu (07/01) dan berakhir pada Kamis (08/01), Bripda Muhammad Rio ditetapkan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Setelah Muhammad Rio diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Kejadian desersi seperti ini pernah terjadi dengan seorang mantan marinir TNI Angkatan Laut (AL) bernama Satria Arta Kumbara. Satria bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Dia diketahui bergabung sebagai mercenaries (tentara bayaran) dengan militer Rusia pada Mei 2025 karena media sosial TikTok.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana TNI I Made Wira Hadi menyebutkan bahwa Satria berpangkat terakhir Sersan Dua dan sempat berdinas di Kesatuan Marinir Cilandak. Satria diketahui sudah melakukan desersi pada 13 Juni 2022.
TNI AL melalui Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) memecat Satria berdasarkan keputusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.