Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026.
Rapat penyusunan Prolegnas Prioritas tersebut diadakan di Ruang Baleg Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/09) kemarin lusa.
Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR-RI Bob Hasan dan Pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
Berikut adalah daftar rancangan undang-undang (RUU) yang sah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026:
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR),
- RUU tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III DPR),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III),
- RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III),
- RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III),
- RUU tentang Perubahan Ke Tiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV),
- RUU tentang Perubahan Ke Empat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan (Komisi IV),
- RUU tentang Perubahan Ke Tiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V),
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI DPR),
- RUU tentang Perubahan Ke Tiga Atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI DPR),
- RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR),
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR),
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Komisi VIII DPR),
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR),
- RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR),
- RUU tentang Keuangan Negara (Komisi XI DPR),
- RUU tentang Energi Baru Terbarukan (Komisi XII),
- RUU tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR),
- RUU tentang Perubahan Ke Dua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR),
- RUU tentang Komoditas Strategis (Baleg DPR),
- RUU tentang Pertekstilan (Baleg DPR),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Baleg DPR),
- RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (Baleg DPR),
- RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Baleg DPR),
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (Baleg DPR),
- RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Baleg DPR),
- RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Baleg DPR),
- RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (DPD),
- RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (DPR/Baleg),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (DPR/Baleg),
- RUU tentang Satu Data Indonesia (DPR/Baleg),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (DPR/Baleg),
- RUU tentang Transportasi Online (DPR/Baleg)
- RUU tentang Patriot Bond/RUU tentang Surat Berharga (DPR/Baleg),
- RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) (DPR/Baleg),
- RUU tentang Pekerja Lepas/RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG (DPR/Baleg),
- RUU tentang Pelelangan Aset (DPR/Baleg),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (DPR/Baleg),
- RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (Baleg),
- RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR: Anggota/DPD),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (DPR: Anggota),
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR: Anggota/DPD),
- RUU tentang Perubahan Ke Empat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (DPR Anggota/DPD),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (DPR: Anggota),
- RUU tentang Komoditas Khas (DPR: Anggota),
- RUU tentang Perubahan Ke Dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (DPR: Anggota),
- RUU tentang Bank Makanan (DPR: Anggota),
- RUU tentang Hukum Acara Perdata (Pemerintah),
- RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah-luncuran Prioritas 2025),
- RUU tentang Hukum Perdata Internasional (Pemerintah-Luncuran Prioritas 2025),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (Pemerintah-lumcuran prioritas 2025),
- RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (Pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah (pemerintah-luncuran- prioritas 2025),
- RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (Pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah-luncuran prioritas 2025),
- RUU tentang Perubahan Ke Empat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Pemerintah),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Pemerintah),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Pemerintah),
- RUU tentang Badan Usaha (Pemerintah),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Pemerintah),
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Pemerintah),
- RUU tentang Bahasa Daerah (DPD). [RV]