Sidang Gugatan Terhadap Kepengurusan Kadin Jawa Barat Sudah Diproses Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istimewa
Bandung – Sengketa kepengurusan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Jawa Barat sudah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini menunjukkan kelemahan Kadin Indonesia dalam menyelesaikan konflik yang terjadi pada organisasnya. Persengketaan ini sudah pernah diliput oleh Ragam Viral beberapa waktu lalu.
Salah seorang anggota Tim Hukum Penggugat dari Muprov Bogor, Cacan Cahyadi SH, mengatakan bahwa adanya gugatan ke Kadin Indonesia secara tidak langsung akan berpengaruh pada reputasi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Menurut Cacan, dengan adanya gugatan ke pengadilan ini menunjukkan bahwa Anindya, yang lebih dikenal sebagai Anin, tidak mampu menyelesaikan konflik di Kadin Jabar.
“Tentu akan sangat berpengaruh pada pribadi Anin karena dengan sendirinya akan muncul image bahwa Anin tidak bisa memimpin,” ujar Cacan.
Pengaruh ke dua adalah tingkat kepercayaan publik pada sosok Anin dan ini tentu berpengaruh pada kepercayaan perusahaan yang dipimpin Anin.
Seperti diberitakan bahwa gugatan ke pengadilan terjadi setelah Kadin Indonesia berpihak ke Muprov Bogor yang dianggap tidak memenuhi persyaratan seperti tertuang dalam.Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin Indonesia.
Sementara itu, sejumlah senior Kadin Jawa Barat menyatakan perasaan kecewanya terhadap figur Ketua Umum Kadin Indonesia karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kisruh kepengurusan Kadin Jabar secara profesional.
Mereka menilai Anin tidak mampu menjaga marwah Kadin sesuai yang diamanatkan dalam undang undang, aturan AD/ART dan peraturan organisasi.
“Anin bahkan rela mengorbankan persahabatan yang sudah terjalin puluhan tahun hanya demi memenuhi keinginan penguasa Jawa Barat,” ujar salah seorang senior Kadin Jabar asal Garut H. Endang Rushendar.
Endang mencontohkan, jalinan persahabatan antara Anin dengan Agung Suryamal yang sudah terjalin puluhan tahun terpecah begitu saja hanya karena adanya permintaan penguasa di Jabar yang secara terang-terangan meminta orang pilihannya menjadi Jetua Kadin Jabar.
“Ini yang membuat para senior di Kadin Jabar kecewa. Harusnya Anin tetap teguh menjalankan aturan dengan tidak terpengaruh oleh orang meski dia gubernur sekalipun. Akibatnya, saat ini kisruh Kadin Jabar bukan selesai, malah sebaliknya makin meluas ke pengadilan,” ujar Endang.
Menurut dia, kekecewaan para senior Kadin tercermin juga dari ketidakmampuan Anin untuk menolak permintaan penguasa Jabar.
“Anin tidak berdaya saat sang penguasa datang ke kantor dan rumah Anin,” ujarnya. Padahal, kata Endang, para senior Kadin Jabar itu adalah mereka yang sangat loyal kepada Anin semua. Bahkan di Garut, baliho Anin sampai sekarang masih ada.
Sementara itu Anin sendiri belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi ke kantor Kadin Pusat, salah seorang petugas menyatakan Anin tidak ada di tempat. [RV]
Baca juga: